Bagikan:

JAKARTA - Belakang di media sosial muncul keluhan masyarakat terkait pembekuan rekening dormant. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana pun dipanggil Presiden Prabowo ke Istana Merdeka Jakarta, Kamis, 22 Mei. Rekening dormant adalah rekening yang dalam periode tertentu tidak ada transaksinya. Pihak PPATK menjelaskan, pembekuan rekening tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan di era digital saat ini.