2 Anggota Fraksinya Jadi Kader PAN, PSI Ingin Pergantian di DPRD DKI Dipercepat
Gedung DPRD DKI/DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina menyebut pihaknya akan mempercepat proses pergantian antarwaktu (PAW) terhadap dua mantan kadernya di DPRD DKI Jakarta.

Mereka adalah Anggara Wicitra Sastroamidjojo dan Idris Ahmad yang masih berstatus Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta. PSI ingin segera menggantikan keduanya dengan kader lain lantaran mereka kini telah resmi menjadi kader PAN.

"Deklarasi Idris dan Anggara ke PAN akan mempercepat proses PAW di DPRD, sesuai dengan ketentuan di UU dan Tata Tertib DPRD," kata Elva dalam pesan singkat, Rabu, 13 September.

Elva menuturkan, PSI telah menerima surat pengunduran diri Anggara dan Idris per tanggal 25 Agustus 2023. Setelah menerima surat tersebut, PSI menjalankan pleno di mahkamah partai sebagai mekanisme organisasinya.

Kini internal partai tengah mempercepat proses administrasi untuk pengajuan PAW ke pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Elva berharap DPRD juga menindaklanjuti PAW hingga melantik kader baru pengganti Anggara dan Idris sebagai Anggota Fraksi PSI sesegera mungkin.

"Dengan ini, administrasi sudah lengkap, sudah ada statement publik, kami yakin pimpinan dan setwan DPRD akan memproses PAW dengan lancar sesuai dengan periode yang diatur di Tata Tertib,"urai Elva.

"Surat PAW akan kita berikan minggu ini, di pertengahan September, sudah rampung di internal. Kita berharap dari Pimpinan DPRD DKI juga akan memproses dengan lancar dan tertib ketika berkas PAW kami berikan minggu," lanjutnya.

Pada Selasa, 12 September lalu, tiga eks kader PSI resmi bergabung menjadi kader PAN. Ketiganya yakni Anggara dan Idris yang merupakan anggota DPRD DKI, dan Jovin Kurniawan.

Anggara, Idris, dan Jovin bakal kembali maju sebagai calon legislatif (caleg) DPRD DKI dari PAN mewakili dapil 1, 7, dan 10 untuk Pemilu 2024.