Biden Ajak Negara Mitra AS untuk Pulihkan Demokrasi dan Supremasi Hukum Myanmar
Joe Biden

Bagikan:

Amerika Serikat menjadi negara yang mengkritik keras aksi kudeta di Myanmar. Joe Biden, presiden AS, mengancam akan memberikan sanksi kepada negara tersebut.

Biden menilai perbuatan militer Myanmar kepada Aung San Suu Kyui beserta petinggi-petinggi lainnya merupakan pemberontakan terhadap transisi negara demokrasi dan supremasi hukum.

Ia juga menegaskan bahwa aksi militer Myanmar tersebut telah menyalahi aturan demokrasi dan hukum kenegaraan.

"Komunitas internasional harus bersatu dalam satu suara untuk menekan militer Burma agar segera melepaskan kekuasaan yang mereka rebut, membebaskan para aktivis dan pejabat yang mereka tangkap," kata Biden dalam sebuah pernyataan, dilansir VOI dari Reuters.

Biden dan beberapa negara melayangkan kritik secara terang-terangan atas kudeta yang menimpa peraih Nobel Perdamaian tahun 1991. Menurut Biden, hal tersebut menjadi serangan pada transisi negara demokrasi dan supremasi hukum.

Rencana Pemulihan Demokrasi

“Kami akan bekerja dengan mitra kami di seluruh kawasan dan dunia untuk mendukung pemulihan demokrasi dan supremasi hukum, serta meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab untuk membatalkan transisi demokrasi Burma,” tegas Biden.

Pemerintahan Presiden Joe Biden dengan cepat meluncurkan diskusi internal tingkat tinggi,  untuk menyusun tanggapan terhadap kudeta dan berencana untuk berkonsultasi secara dengan Kongres AS.

BACA JUGA:


Rencana Kolaborasi AS

Krisis politik di Myanmar menjadi pukulan pertama pemerintahan Biden. Pasalnya, ia sudah mencanangkan akan giat berkolaborasi dengan negara-negara sekutu dalam hubungan internasional. Misi tersebut dilakukan untuk mengiringi pengaruh China yang meningkat. Kali ini berbeda dengan pendekatan 'America First' yang sering dilakukan sendiri oleh mantan Presiden Donald Trump.

 “Amerika Serikat mencabut sanksi terhadap Burma selama dekade terakhir berdasarkan kemajuan menuju demokrasi. Pembalikan kemajuan itu akan membutuhkan peninjauan segera terhadap hukum dan otoritas sanksi kami, diikuti dengan tindakan yang sesuai," terangnya.